counters

Kamis, 20 Desember 2012

Haram menarik kembali sedekah dan pemberian setelah diterima kecuali sesuatu yang diberikan kepada anak-cucunya sendiri



  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
    Bahwa Nabi saw. bersabda: Perumpamaan orang yang menarik kembali sedekahnya seperti anjing yang muntah kemudian ia kembali kepada muntahnya lalu memakannya. (Shahih Muslim)
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
    Dari Nabi saw. beliau bersabda: Orang yang menarik kembali pemberiannya itu seperti orang yang menelan kembali muntahnya.

Tidak ada komentar: