counters

Rabu, 15 Agustus 2012

Haramnya Menodai Nasab -Menghina Keturunan- Yang Terang Menurut Zahirnya Syara'

 

Allah Ta'ala berfirman:
 وَٱلَّذِينَ يُؤْذُونَ ٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ بِغَيْرِ مَا ٱكْتَسَبُوا۟ فَقَدِ ٱحْتَمَلُوا۟ بُهْتَٰنًۭا وَإِثْمًۭا مُّبِينًۭا
 "Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang beriman, lelaki atau perempuan, tanpa adanya sesuatu yang mereka perbuat, maka orang-orang yang menyakiti itu benar-benar telah menanggung kedustaan dan dosa yang nyata." (al-Ahzab: 58)

. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Ada dua perkara di kalangan para manusia yang keduanya itu menyebabkan kekafiran pada mereka -jika dikerjakan dengan sengaja dan mengetahui akan keharamannya-, yaitu: menodai keturunan -menghina nasab- dan menangis dengan suara keras-keras kepada mayat." (Riwayat Muslim)

Tidak ada komentar: